ASMAWI
| Nama | : | ASMAWI |
|---|---|---|
| Jabatan | : | PETUGAS KEAMANAN |
| NIP | : | - |
Petugas Keamanan bertugas melaksanakan kegiatan perlindungan Masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah Desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa.